Rabu, 18 September 2024

Aksi Mengawal Putusan MK di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Aksi mengawal putusan MK di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (22/8/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Lebih dari 20 orang mengatasnamakan warga berorasi dalam aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Monumen Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Kamis (22/8/2024) pagi.

Pantauan suarasurabaya.net aksi itu digelar tepat mulai pukul 09.00 WIB, disertai delapan atribut berupa kertas berisi tagar tuntutan.

Mulai, lawan politik dinasti, tolak RUU Pilkada, cari kerja susah kecuali bapakmu Jokowi, dan kawal putusan MK.

Menurut Thantowy Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, pelopor aksi, orasi ini bentuk edukasi pencerdasan ke masyarakat.

Tuntutan yang disuarakan tidak akan disampaikan ke gedung DPRD maupun KPU kota dan Jawa Timur seperti aksi serupa di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.

“Tujuan utama kami pencerdasan publik, bahwa masyarakat harus tahu negara kita sedang dihadapkan posisi tidak menyenangkan, kita resah yang terjadi pada elite politik,” kata Thantowy, Kamis (22/8/2024).

Aksi orasi mengawal putusan MK di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (22/8/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Surabaya sebagai Kota Pahlawan, sambungnya, harus berani melawan ketidakadilan terhadap rakyat termasuk jika dilakukan oleh pemerintah.

“Melawan ketidakadilan yang sedang dipertontonkan Pemerintahan Jokowi dan penerusnya Prabowo,” ucapnya.

Total tiga tuntutan yang disuarakan dalam aksi hari ini :

1. Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkasa dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
2. KPU menindaklanjuti dua putusan MK itu
3. Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan, dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan auokrasu rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

“Semua orang harus dapat akses ekonomi poltiik secara adil dan itu tidak pernah terjadi diera pascareformasi ini,” tandasnya. (lta/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Rabu, 18 September 2024
23o
Kurs