Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 setelah tuntas menjalani pelantikan, Minggu (20/10/2024).
Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ini, jumlah menteri dan wakil menteri diperkirakan akan lebih banyak dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, era Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Dengan banyaknya jumlah menteri tersebut, Satria Unggul Wicaksana dosen hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyatakan bahwa ada sisi positif dan negatifnya.
Dari segi positif, ini merupakan salah satu langkah dalam menghadapi situasi geopolitik, serta mengingat jumlah masyarakat Indonesia yang sangat banyak.
“Kalau dilihat dari komposisi kabinet di negara yang mungkin jumlah warganya hampir sama dengan Indonesia, seperti India, itu dilakukan,” katanya kepada suarasurabaya.net.
Meskipun begitu, ia menyampaikan bahwa sisi negatifnya juga harus diperhatikan.
Ia menyebut bahwa dengan banyaknya menteri dan wakil menteri yang akan menjabat di kementerian nantinya, postur anggaran yang dikeluarkan juga akan semakin besar, sehingga menambah beban anggaran.
“Tentu, ini juga akan meningkatkan anggaran belanja di masing-masing kementerian dan lembaga. Ini jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi,” katanya.
Satria juga mengatakan bahwa jika pemilihan komposisi kabinet bukan berdasarkan kapasitas atau kompetensi di bidang masing-masing kementerian, tetapi justru karena bagi-bagi kekuasaan, hal ini akan menjadi persoalan dalam pemerintahan.
“Artinya, politik akomodatif ini menjadi tantangan serius ketika misi pemerintahan nantinya akan terpecah dan tidak berada dalam satu koordinasi yang utuh,” tuturnya.
Dengan komposisi seperti itu, ia juga mempertanyakan sejauh mana target-target politik yang disampaikan Prabowo-Gibran saat kampanye bisa direalisasikan dengan kabinet gemuk saat ini.
“Nah, ini juga berkaitan dengan nomenklatur, di mana ada sisi positif dan negatifnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ini, dikabarkan akan ada beberapa pemecahan kementerian. Misalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sebelumnya menjadi satu, akan dipecah menjadi Kementerian Pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan kementerian kebudayaan sendiri.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dikabarkan akan memisahkan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Serta beberapa kementerian lainnya.
Pihaknya melihat bahwa hal ini akan menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi berlangsungnya pemerintahan selama lima tahun ke depan. (ris/saf/ham)