Jumat, 22 November 2024

3 TPS di Tandes Surabaya Salah Dapat Logistik Surat Suara DPRD Kota Surabaya, Berpotensi Pemungutan Ulang

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya bersama Panwascam Tandes saat mengecek salah satu TPS yang mendapat kiriman logistik salah, Rabu (14/2/2024). Foto: Dimas Anggara Ketua Panwascam Tandes Surabaya. Foto: Istimewa Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya bersama Panwascam Tandes saat mengecek salah satu TPS yang mendapat kiriman logistik salah, Rabu (14/2/2024). Foto: Dimas Anggara Ketua Panwascam Tandes Surabaya. Foto: Istimewa

Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tandes Kota Surabaya salah mendapat kiriman logistik surat suara jenis DPRD Kota Surabaya saat Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024).

Dimas Anggara Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tandes membenarkan, tiga titik itu ada di wilayahnya, TPS 2 Manukan Kulon, TPS 12 Banjarsugihan, dan TPS 6 Balongsari.

“Kita tahunya, (sekitar) jam 08.30-09.00 WIB, dapat kabar dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bahwa di TPS 2 Manukan Kulon, ada tujuh surat suara dari dapil 2 DPRD kabupaten kota, yang sudah tercoblos, terpakai. Langsung saya dengan Ketua PPK ke lokasi ternyata terjadi seperti itu. Terus jam 10 dapat kabar lagi, TPS 12 Banjarsugihan, sama juga dapil 2 juga, lalu TPS 6 Balongsari,” beber Dimas dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (14/2/2024).

Tiga TPS itu harusnya mendapat surat suara DPRD Kota Surabaya Daerah Pemilihan (Dapil) lima, tapi justru tercampur dengan Dapil dua.

Dimas menyebut presentase tercampurnya surat suara itu cukup besar, lebih dari 100 surat.

“Gak tahu (tercoblos atau tidak) karena surat suara dimasukkan dalam kotak. Diberi ke pemilih, terus dimasukkan kotak, asumsinya TPS dua tadi bisa saja dicoblos, bisa saja tidak dicoblos pemilih. Tapi yang jelas ada salah satu keterangan KPPS Balongsari yang ngomong itu, pemilih ngomong ke KPPS ini kok Dapil dua pilihan saya gak ada di sini. Akhirnya gak dicoblos,” terangnya.

Dimas menyebut, langsung berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Surabaya, Camat Tandes, dan Kapolsek Tandes soal potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Pak Novli langsung ajak saya supervisi ke TPS yang bersangkutan tadi. Hasil koordinasi Bawaslu dan KPU, di TPS dua PSU-nya 5 surat suara. Dua TPS lain hanya PSU satu jenis surat suara karena pemungutan tetap jalan.

“TPS dua, lima surat suara, karena ada proses penghentian pemungutan dan sutuasi di TPS sudah banyak yang antre dan proses pemungutan dihentikan. Sementara TPS 12 dan TPS 6 karena pemungutan tetap jalan, yang di-PSU cuma kabupaten kota aja, surat suara warna hijau,” bebernya lagi.

Mengenai kapan pelaksanaan PSU, lanjut Dimas, Bawaslu akan memberi rekomendasi ke KPU.

“Belum (ada rekomendasinya) kami masih cari lagi, ada potensi yang sama atau tidak di wilayah saya. Sejauh ini dari 248 TPS belum ada lagi selain tiga tadi,” tandasnya.

Sementara Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya dan Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya belum merespons ketika dihubungi suarasurabaya.net. (lta/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs