Sebanyak 116 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya berkantor di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (30/8/2024) hari ini.
Dalam sambutannya terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jatim akhir masa jabataan keanggotaan dewan, Kusnadi Ketua DPRD Jatim menyampaikan laporan Bapemperda dan Komisi-Komisi DPRD Jatim terkait dengan capaian kinerja fungsi pembentukan perda pada periode keanggotaan DPRD, Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya selama tahun 2019-2024 adalah sebanyak 61.
Akan tetapi hasil fasilitasi oleh Kemendagri, terdapat satu perda tidak bisa ditetapkan. Sehingga total Raperda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60 raperda.
Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.
“Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) turut memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun ini, bersama Pemprov Jatim.
“Kami atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya seusai penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.
Adhy mengungkapkan, kinerja dari seluruh jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 sangatlah hebat dan produktif. Terbukti, berbagai Raperda berhasil disusun dengan baik bahkan terhitung ada 60 Raperda yang berhasil disahkan selama lima tahun.
“Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat,” tegasnya.
Terkait pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim yang sedang berjalan, Pj. Gubernur Jatim itu menjelaskan bahwa nantinya gubernur terpilih akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sehingga menjadi landasan program pembangunan.
Sama halnya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 sudah direncanakan, sehingga nantinya gubernur dan wagub terpilih tidak akan melenceng dari apa yang telah direncanakan. (bil/ham)