Jumat, 22 November 2024

Wapres Ingatkan ASN Menjaga Netralitas di Tahun Politik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI. Foto: Antara/ BPMI Setwapres

Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis.

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024., dia mengingatkan ASN di seluruh wilayah Indonesia menjaga netralitas di tahun politik.

Pernyataan itu disampaikan Kiai Ma’ruf, merespons kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN jadi Panitia Penyelenggara Pemilu 2024

Menurut Wapres, kebijakan tersebut tidak akan menjadi masalah. Karena, ASN yang jadi Panitia Pemilu sifatnya ad hoc atau sementara, dan khusus untuk daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi, seperti daerah terluar, tertinggal, dan terdepan.

“Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral, itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi. Sebagai penyelenggara pemilu kan memang harus netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai pemilu dia kembali menjadi ASN,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Wapres menambahkan, asas netralitas juga mengikat Panitia Penyelenggara Pemilu. Sehingga, ASN yang menjadi Panitia Pemilu wajib menjaga netralitasnya.

Aturan mengenai netralitas ASN ada dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam aturan tersebut, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan termasuk partai politik.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan menjadi momentum bersejarah bagi Rakyat Indonesia.

Karena dalam satu tahun, rakyat memilih anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden yang dijadwalkan tanggal 14 Februari.

Kemudian, tanggal 27 November 2024, rakyat bisa memilih kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs