Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI menarik para pengelola kebijakan dan aparat penegak hukum untuk mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami para pekerja migran Indonesia dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Jakarta.
“Perlu sebuah gerakan dan kepedulian semua pihak untuk mengatasinya. Bersyukur saat ini ada Satgas TPPO, peran semua pihak sangat diharapkan,” tutur Lestari Moerdijat dilansir Antara, Rabu, (14/06/2023).
Menurut Lestari, TPPO bukan tindak kriminal biasa, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Apalagi konstitusi kita mengamanatkan negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk PMI yang bekerja di sejumlah negara,” sambung Rerie, sapaan akrab Lestari.
Namun, Ririe berpendapat bahwa hingga saat ini masalah pekerja migran terkait TPPO masih menjadi musuh bagi Indonesia. Banyaknya pekerja migran Indonesia yang menjadi korban TPPO terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya ragam peristiwa terkait kemanusiaan itu seharusnya mendorong pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta para pemangku kepentingan untuk mementingkan aspek perlindungan bagi setiap warga Tanah Air di mana pun berada.
Benny Rhamdani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan TPPO adalah isu yang tidak berdiri sendiri.
“Lembaga BP2MI bukan saja mengawasi penempatan dan perlindungan pekerja migran, melainkan juga berupaya melawan sejumlah kasus TPPO yang terjadi,” jelas Benny.
Benny menambahkan bahwa pada 2017, Bank Dunia memperkirakan ada sembilan juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun, yang tercatat hanya 3,6 juta pekerja.
“Saat ini tercatat lebih dari 100 ribu pekerja migran Indonesia mengalami kendala dalam bekerja di luar negeri, yang 90 persennya adalah perempuan,” tuturnya.
Para pengelola kebijakan sangat diyakini Benny memiliki komitmen yang kuat. Indonesia bisa mengatasi berbagai kasus TPPO yang tengah terjadi. (ant/bnt/ipg)