Jumat, 22 November 2024

Venna Melinda Tetap Mencalonkan Diri Jadi Legislatif Meski Alami KDRT

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Venna Melinda (kiri) aktris didampingi Hotman Paris kuasa hukumnya (kanan) saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Usai melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolda Jawa Timur, Venna Melinda mengatakan dirinya tetap melanjutkan sebagai bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR RI melalui Partai Perindo di daerah pilih (dapil) Kediri dan sekitarnya.

“Insyaallah (tetap lanjut pencalegan),” kata Venna, waktu ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Venna juga membantah kabar yang beredar kalau dirinya dilarang kembali terjun ke dunia politik oleh Ferry Irawan suaminya sekaligus pelaku KDRT.

Kata Venna, justru dirinya yang mengajak Ferry untuk turut terjun ke dunia politik.

“Kalau melarang sih enggak. Saya yang menawari dia untuk berpolitik. Saya membuka pikiran Ferry untuk mau berpolitik,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Venna juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD Perindo Jatim. Sebab dia orang pertama yang dihubungi Venna, saat mengalami KDRT oleh Ferry.

“Ketua DPD yang di mana dia tahu saya berdarah-darah saat itu. Kalau beliau tidak angkat telepon, saya tidak tahu apa yang akan terjadi kepada saya,” kata Venna.

Sementara itu, dalam pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum, Venna diberikan 67 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan itu kurang lebih berlangsung selama tiga jam.

Sebagai informasi, tindak KDRT yang dilakukan Ferry kepada Venna itu terjadi di sebuah Hotel di Kediri Kota. Saat itu, Venna memiliki agenda untuk mengunjungi daerah konstituennya, di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

“Ada agenda untuk ketemu konstituen dari Perindo,” kata Reza Mahastra adik Venna di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Akibat kejadian ini, ibunda Varrell Bramasta itu menderita kerugian fisik maupun politik. Agenda politiknya dan pekerjaan sehari-harinya juga terhambat.

“Bu Venna salah satu agenda politis dia kan bekerja untuk rakyat juga kan. Pada saat dia tidak bisa bertemu kira-kira pekerjaan sehari-hari terhambat tidak. Itu bisa dijawab sendiri,” kata Reza.

Kemudian tepat hari ini, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengumumkan bahwa status Ferry Irawan (FI) telah dinaikkan menjadi tersangka oleh penyidik.

“Setelah melalui olah TKP dan gelar perkara, Rabu (11/1/2023) kemarin, hari ini status FI dinaikkan menjadi tersangka. Kami akan mengirim surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa Senin pekan depan,” terang Dirmanto.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs