Sabtu, 23 November 2024

Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Peristiwa Kudatuli

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty Internasional (dua dari kanan) dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty Internasional mengatakan peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan insiden pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang paling brutal di Indonesia.

“Peristiwa 27 Huli kalau kita melihat sebenarnya ini satu bentuk pelanggaran HAM yang paling brutal di tahun 90-an,” kata Usman dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996’ di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Menurut Usman, ketika itu intervensi kekuasaan sangat terlihat melalui upaya penyerangan dan pengambil alihan paksa kantor PDI.

Dia meminta Komnas HAM dan pemerintah agar membongkar kasus tersebut supaya tak kembali berulang pada partai-partai lain di tanah air.

“Kasus ini harus dibongkar, kalau enggak dibongkar ini bisa berulang,” ujar Usman.

Usman pun mendesak agar Peristiwa Kudatuli diusut tuntas dengan cara membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.

Dia juga meminta seluruh partai politik (parpol) di Parlemen untuk mendukung penyelesaian kasus ini.

“Mestinya kasus ini diusut kembali dengan mekanisme Pengadilan HAM dan saya kira partai politik punya tanggung jawab yang bisa mengambil peran untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui pembentukan Pengadilan HAM AD Hoc,” ungkap Usman.

Usman menjelaskan parpol Parlemen harusnya meminta Joko Widodo (Jokowi) Presiden untuk menerbitkan Keppres tentang Pengadilan HAM Ad Hoc peristiwa 27 Juli itu.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs