Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur melantik Timbul Prihanjoko sebagai Bupati Probolinggo di Gedung Negara Grahadi, Rabu (6/9/2023).
“Berbicara peraturan UU mendapatkan SK dari Mendagri, jadi tugas dari gubernur bersama presiden melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan pada hari ini,” tutur Khofifah.
Timbul mengemban tugas sebagai bupati selama 18 hari saja, sebab menurut aturan masa jabatan bupati Probolinggo selesai pada 24 Septermber 2023.
Timbul, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Probolinggo, menggantikan Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari, yang telah berstatus terpidana korupsi dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Agustus 2021.
Timbul pada 31 Agustus 2021 langsung diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, yang dikukuhkan juga oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi.
Meskti begitu, Khofifah meminta Timbul yang kini ini resmi sebagai Bupati Probolinggo definitif supaya bergerak cepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya di sisa waktu itu 18 hari.
Gubernur Jatim itu menginstruksikan Timbul agar segera berkoordinasi dengan DPRD Probolinggo terkait penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2024 dan Perubahan APBD (PAPBD) 2023.
“Waktunya memang pendek tetapi ini saat yang menentukan bagaimana pembangunan di Kabupaten Probolinggo 2024. antara lain ditentukan oleh konstruksi APBD yang sekarang ini sedang dibahas RAPBD,” kata Khofifah.
Mantan menteri sosial RI itu berharap pembangunan di Probolinggo dapat termanage dengan baik setelah dilantiknya Timbul sebagai bupati. Menurutnya jalannya pembangunan juga bergantung pada rancangan APBD.
Gubernur Jatim itu menyatakan kalau rancangan APBD menjadi upaya legetimasi seorang bupati/ wali kota dalam menentukan arah pembangunan ke depan.(wld/ipg)