Dalam safari politik di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), Ganjar Pranowo bakal calon presiden PDI Perjuangan mengajak masyarakat bijak menggunakan media sosial dan hal-hal positif lainnya.
“Banyak sekali di media sosial muncul bully, meme, kemudian hoaks, jangan sampai kita buat fitnah. Gunakan media sosial dengan bijak,” kata Ganjar saat menyapa warga di alun-alun Kabupaten Jember, Minggu (7/5/2023).
Melansir laporan Antara, Ganjar tiba di Alun-Alun Jember dengan cara jogging dari hotel tempatnya menginap di di kawasan Jalan Karimata, sembari menyapa dan berfoto bersama warga di sepanjang jalan.
Setibanya di Alun-Alun Jember, gubernur Jawa Tengah itu sudah disambut relawan pendukungnya dan warga yang sedang berolahraga. Dia kemudian naik ke atas panggung untuk menyapa warga yang sejak pagi menunggunya.
“Saya minta warga Jember menjaga kekompakan, terus menjaga perasaan, termasuk perasaan kawan. Gunakan media sosial dengan bijak, untuk mencari teman, berkata baik. Mari kita saling mendoakan dan manfaatkan sesuatu yang positif,” tuturnya.
Ganjar menceritakan waktu hadir pada sebuah acara di Surabaya, ibu-ibu memanfaatkan media sosial untuk kegiatan positif dan produktif dengan berjualan di media sosial (medsos).
“Keren ibu-ibu di Surabaya memanfaatkan medsos untuk jualan, memanfaatkan medsos dengan positif,” ucapnya.
Dia juga berpesan kepada Warga Jember untuk rajin berolahraga dan menjaga kesehatan. Karena dengan tubuh yang sehat, masyarakat akan menjadi kuat.
Seperti diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Sekarang, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Pasangan calon juga bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019, dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/bil/rid)