Musyawarah Majelis Syura ke-9 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berlangsung malam hari ini, Jumat (15/9/2023), menghasilkan lima keputusan terkait dukungan Pilpres 2024.
Keputusan itu dibacakan Ahmad Syaikhu Presiden PKS, di Kantor DPP PKS, kawasan Jakarta Selatan.
Pertama, memperkuat keputusan Musyawarah Majelis Syura ke-8 yang mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pilpres mendatang.
“Kedua, memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai calon calon wakil presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan pada Pemilihan Presiden Tahun 2024,” ucap Presiden PKS.
Keputusan ketiga, menyetujui dan menetapkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai pasangan bakal capres-cawapres untuk Pilpres 2024.
Keempat, PKS optimistis bisa menghadirkan kemenangan berlandaskan semangat Ukhuwah Islamiah, Ukhuwah Wathoniyah (kebangsaan), dan Ukhuwah Insaniyah.
Lalu, keputusan yang kelima, Majelis Syura menginstruksikan seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar PKS bekerja all out untuk memenangkan pasangan Anies-Muhaimin.
Pada kesempatan itu, Syaikhu menegaskan tidak ada persyaratan atau permintaan dari PKS yang akhirnya memutuskan mendukung Cak Imin sebagai bakal cawapres.
Menurutnya, PKS patuh pada piagam deklarasi Koalisi Perubahan yang mengatur kewenangan Anies memilih bakal cawapresnya.
Dia menjelaskan, sesudah Anies memilih Muhaimin, PKS perlu waktu untuk mengambil keputusan arah dukungan melalui mekanisme Musyawarah Majelis Syura.
“Ini semua tidak ada syarat segala macam yang kami minta. Ini adalah mekanisme di PKS,” tegasnya.
Atas keputusan Majelis Syura PKS, Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih dan siap memenangkan Pilpres 2024 berbekal dukungan PKS dan NasDem.(rid)