Tubagus Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sepakat dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menolak pesantren jadi lokasi kampanye politik. Ace menilai institusi pendidikan seharusnya netral dalam urusan politik praktis.
Legislator dari Fraksi Golkar itu menyadari lingkungan pendidikan memerlukan pemahaman mengenai dunia politik. Tapi, bukan dalam bentuk kampanye.
Menurutnya, selain bisa mempengaruhi netralitas lingkungan pendidikan, kampanye politik juga berpotensi mengganggu fokus belajar para santri.
Dia menekankan, pesantren harus tetap menjadi institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan.
Pesantren juga perlu mengedepankan politik kebangsaan. Bukan arena kampanye dukung mendukung calon presiden.
“Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam Pilpres mau pun Pileg,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan termasuk pesantren jadi lokasi kampanye menjelang Pemilu 2024.
Merespons itu, Ace menyatakan kampanye politik di fasilitas lembaga pendidikan seperti pesantren harus mengedepankan regulasi yang berorientasi pada pendidikan, serta edukasi politik yang sehat.
“Pesantren selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin. Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye,” paparnya.
Lebih lanjut, dia mendorong adanya regulasi ketat kampanye politik di lingkungan pesantren untuk mencegah perpecahan.
“Kita tahu banyak tokoh-tokoh politik bersilaturahmi ke pesantren, dan tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi, institusi pesantrennya sendiri tetap harus menjaga netralitasnya,” tandas Ace.
Sebelumnya, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang Pemilu 2024.
Pernyataan sikap itu hasil Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren, di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, 22-24 September 2023.
Dalam acara tersebut, seribuan pengasuh pondok pesantren menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren.
Para pengasuh pondok pesantren berpandangan kegiatan kampanye politik di lingkungan pesantren akan berdampak negatif khususnya bagi para santri dan alumninya. (rid/ham)