Jumat, 22 November 2024

Perludem Harap Bawaslu Punya Visi dalam Antisipasi Jual Beli Suara di Pemilu

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Titi Anggraini Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang digelar lembaga survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu (19/2/2023). Foto: Antara

Titi Anggraini Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempunyai visi besar dalam mengantisipasi praktik jual beli suara di Pemilu 2024.

“Diharapkan Bawaslu punya visi besar bagaimana mengantisipasi praktik jual beli suara di Pemilu 2024,” ujar Titi, Minggu (19/2/2023).

Menurut dia, selain menjadi permasalahan yang bisa memperburuk indeks persepsi korupsi, praktik jual beli suara juga menjadi salah satu dari empat masalah yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu dan tidak kunjung terselesaikan.

Melansir dari Antara, Titi memaparkan tiga masalah lainnya yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia. Pertama adalah validitas daftar pemilih tetap (DPT).

“Saya kira ini kemudian berkenaan dengan tidak berhenti soal akurasi DPT, tapi memastikan komprehensifnya DPT menjangkau seluruh pemilih kita karena ini berkaitan dengan ketersediaan logistik pemilu,” jelas Titi.

Masalah yang selanjutnya adalah terkait dengan politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau birokrasi.

Menurut Titi, untuk mengatasi persoalan tersebut, para pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu perlu memberikan perhatian serius terhadap netralitas ASN, terutama di bawah kepemimpinan para penjabat kepala daerah.

“Saya juga ingin menekankan, di 2023, 170 daerah akan dipimpin oleh penjabat. Netralitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara dengan kepemimpinan penjabat itu perlu jadi perhatian kita. Jangan sampai kemudian keberadaan pejabat dan netralitas Aparatur Sipil Negara dipolitisasi sedemikian rupa untuk keperluan kontestasi 2024,” ucap dia.

Kemudian, lanjut dia, masalah terakhir adalah netralitas, profesionalitas, serta independensi KPU dan Bawaslu.

“KPU-Bawaslu perlu kita kawal karena integritas pemilu sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilu,” kata Titi.

Ia lalu mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal tahapan rekrutmen anggota KPU di tingkat daerah yang tengah berlangsung pada saat ini.(ant/abd/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs