Jumat, 22 November 2024

Pengamat Kebijakan Publik Dukung Implementasi KTP Sakti Ganjar Supaya Bansos Tepat Sasaran

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pelayanan adminduk dan KTP-el dengan armada Jempol Sakti dari Dispendukcapil Surabaya. Foto: Diskominfo Pemkot Surabaya

Agus Pambagio Pengamat Kebijakan Publik mengatakan, kebijakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti sangat mungkin dilakukan karena sudah ada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

“Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang betul memang bisa dipakai untuk apa saja, karena itu kan ada RFID-nya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Tapi, Agus mengingatkan perlu diperhatikan Radio Frequency Identification (RFID) tersebut bisa terbaca atau tidak, karena banyak kasus E-KTP dibuat asal-asalan.

“Dicek apa semua e-KTP, RFID sudah jalan atau belum karena banyak yang tidak bisa digunakan itu saja. Kalau itu sudah jalan tidak masalah,” imbuhnya.

Terkait data, Agus menyebut ada beberapa versi misalnya data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial maupun Satu Data Indonesia.

“Data yang semrawut harus segera diselesaikan jika ingin menjadikan KTP Sakti. Nah, berani nggak presiden yang baru menggunakan SDI supaya orang mau apa-apa pakai KTP?” tantang Agus.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo calon presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024 menyatakan bakal menerapkan sistem Satu Data Indonesia bagi masyarakat melalui program kerja Kartu Tanda Penduduk atau KTP Sakti kalau terpilih menjadi presiden periode 2024-2029.

“Sehingga, jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu-persatu, nanti bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” katanya di Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Ganjar menjelaskan, KTP Sakti merupakan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program. Nantinya, mereka yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.

Sementara itu, Nawawi Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN menilai, pengintegrasian data penerima bantuan sosial (bansos) dan data kependudukan (NIK) sebagai hal yang layak dilakukan.

“Single data on population sudah lama selalu diwacanakan. Tapi, untuk implementasinya tidak mudah. Kita punya data DTKS Kemensos yang cukup representatif, tapi praktiknya hanya bisa diakses pusat,” ungkapnya.

Nawawi melanjutkan, ide tersebut akan lebih menjamin bansos tepat sasaran.

“Ide ini pastinya bagus, karena data yang terintegrasi meminimalisir penyelewengan di lapangan,” lanjutnya.

Data terintegrasi juga akan meluaskan manfaat, tidak sekadar untuk program bansos.

“Data terintegrasi juga penting untuk fokus pada target sasaran pelaksanaan program pemerintah. Data kependudukan terintegrasi seharusnya bukan hanya untuk bansos, tapi menyeluruh termasuk kebutuhan utk penyelenggaraan pendidikan dan training, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain,” tambahnya

Walau demikian, program tersebut akan mendapat tantangan dari sisi implementasi.

“Perlu effort besar untuk mengintegrasikan data NIK termasuk system dan pemeliharaannya. Apalagi untuk pemutakhirannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nawawi mewanti-wanti data terintegrasi jangan cuma bisa diakses pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah.

‘Terpenting, data tersebut bisa diakses oleh pemerintah di daerah. Sehingga, pelaksanaan program kebijakan di daerah juga mengacu ke single data tersebut,” pungkasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs