Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan soal perkara sistem pemilu. Menurutnya, PDIP selama ini taat terhadap apapun aturan main terkait sistem pemilu.
PDIP menyiapkan daftar bakal caleg untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.
Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi persnya di sela-sela Rakernas III PDIP hari ke dua digelar di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Awalnya Hasto mengatakan, jika sistem pemilu saat ini sudah berjalan untuk Pemilu 2024. Ia menyinggung dan mengingatkan Denny Indrayana eks Wamenkumham, bahwa yang mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup ke terbuka itu terjadi di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden.
“Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang mengubah, ini untuk pak Denny, yang mengubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka,” kata Hasto.
Ia menegaskan, PDIP saat ini taat terhadap aturan main yang ada dimana sistem pemilu yang dilakukan di Pemilu 2024 adalah proporsional terbuka.
“PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka,” tuturnya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada MK terkait putusan perkara sistem pemilu.
“Kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
“Kalau mau belajar dari pemilu serentak, dulu kan ada pemilu serentak yaitu pilpres dan pileg yang dilakukan bersamaan, itu kan tidak otomatis berlaku. Itu kalau kita analogikan dari pemilu serentak,” sambungnya.
Dalam konteks itu, Hasto mengaku pihaknya tidak akan mencari-cari tahu informasi A1 atau yang bersifat rahasia. Pasalnya, kata dia, hal tersebut hanya akan menciptakan konflik yang tidak perlu.
“Tapi kami belum tahu dan kami tidak mencari-cari informasi yang rahasia, A1, itu harus dipertanggungjawabkan, informasi yang kemudian menciptakan konflik yang tidak perlu, informasi yang A1 dari sumber rahasia yang dirahasiakan yang diklaim sebuah kebenaran. Kita percayakan, sikap PDIP, terhadap pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi, jangan kita berspekulasi sebelum putusan diambil,” ujarnya.
“PDI-P secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka,” pungkasnya. (faz/ipg)