Berkaitan dengan dinamika politik yang muncul atas gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), baik berkaitan dengan batas usia minimum bacapres dan bacawapres serta dugaan adanya upaya untuk menambahkan materi muatan baru, PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK.
Hal ini ditegaskan Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
“Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan,” ujar Hasto.
Kata dia, larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah “Baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya”.
Selain itu politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.
“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain di demo,” tegasnya.
“Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” imbuhnya.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan meyakini bahwa para hakim MK akan menjaga integritasnya, dan tidak akan menambahkan materi muatan yang baru karena fungsi legislasi merupakan hak DPR RI bersama pemerintah.
“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar,” terangnya.
“Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” pungkas Hasto. (faz/ham)