Jumat, 22 November 2024

PDIP Laporkan Pembakar Bendera Partai di Cikini Jakarta

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Bendera Partai, seluruh Partai Politik yang ada di Indonesia merupakan simbol yang harus dihormati. Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera Partai ke kepolisian.

Hal itu disampaikan Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi usai acara pelatihan juru kampanye (Jurkam) muda Partai di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

“Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh tanah air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas,” kata Djarot.

Dia mengatakan semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi.

“Kejadian pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput,” tegas Djarot.

Untuk diketahui, kemarin, sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis sebuah organisasi di Jakarta melakukan unjuk rasa membela Rocky Gerung, yang diduga menghina Jokowi Presiden. Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Djarot menegaskan pelaporan PDIP atas Rocky Gerung dalam koridor hukum. Sehingga patut dipertanyakan maksud aksi pembakaran bendera PDIP tersebut.

Djarot mengatakan semua pihak harus menjaga agar suasana kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.

“Mari kita bangun suasana yang kondusif di dalam berproses menghadapi pemilu di tahun 2024 ini karena peningkatan demokrasi di indonesia termasuk di dalam mengekspresikan segala hal sesuai dengan kehendak rakyat itu menunjukkan bagian dari peradaban bangsa di dalam menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul negara yang mampu berdemokrasi,” kata Djarot.

“Kejadian itu sangat tidak patut. Pembakaran bendera Partai itu menimbulkan sangat mengganggu. Sehingga akan diproses melalui jalur hukum,” tegas Djarot.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs