Jumat, 22 November 2024

Netralitas KPU dan Bawaslu Penting untuk Antisipasi Kecurangan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Khoirunnisa Nur Agustyati Direktur Eksekutif Perludem menyampaikan pendapatnya sebagai panelis dalam forum diskusi Indonesian Youth Democracy Forum (IYDF) di Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Antara

Khoirunnisa Nur Agustyati Direktur Eksekutif Perludem menyebut netralitas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya KPU dan Bawaslu, sangat penting untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan pelanggaran kampanye.

“Penyelenggara pemilu harus netral,” kata Khoirunnisa Nur Agustyati dilansir Antara pada Minggu (19/11/2023).

Dia mengatakan penyelenggara pemilu harus mengedepankan netralitas, menjauhkan diri dari preferensi politik atau kepentingan tertentu. Hal itu menurut dia menjadi kunci utama dalam memastikan integritas, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses pemilihan yang demokratis dan transparan.

“Penyelenggaraan pemilu harus berjalan dengan free dan fair,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus memiliki sikap proaktif dan progresif dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu.

Dia menilai Bawaslu tidak hanya bertindak secara reaktif terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga harus responsif dalam melakukan langkah-langkah preventif dalam memperbaiki sistem pengawasan.

Menurutnya, hal itu akan membantu Indonesia terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran atau manipulasi yang dapat merugikan demokrasi. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs