Hermawi Taslim Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem menyatakan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur yang digagas pemerintahan Joko Widodo bakal berlanjut kalau Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden 2024-2029.
Menurutnya, IKN sudah punya payung hukum berupa Undang-undang. Sehingga, tidak ada alasan untuk menghentikan perintah Undang-undang tentang IKN.
“Segala hal yang berdasarkan Undang-undang tentu akan tetap dilanjutkan. Bukan hanya oleh Anies, tapi siapa pun yang terpilih jadi Presiden harus menjalankan perintah Undang-undang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Pernyataan Wasekjen NasDem tersebut merespons sindiran Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDI Perjuangan.
Dia bilang, kecil kemungkinan Koalisi Perubahan yang beranggotakan Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meneruskan program pembangunan yang dicanangkan Jokowi.
Salah satu program yang dikhawatirkan Djarot tidak akan dilanjutkan Anies Baswedan adalah pembangunan IKN.(rid/ipg)