Sabtu, 23 November 2024

MPP Digital Diklaim Mudahkan Akses Layanan Publik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tangkapan layar - Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Jakarta, sesuai dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (20/6/2023). Foto: Antara

Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengklaim bahwa mal pelayanan publik (MPP) digital dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan publik di mana saja.

“Dulu, masyarakat harus datang langsung ke lokasi untuk mengakses layanan. Sekarang, tidak perlu lagi karena layanan bisa diakses di mana pun, kapan pun melalui berbagai perangkat elektronik,” kata Anas saat menyampaikan laporan dalam kegiatan “Soft Launching MPP Digital Nasional” sesuai dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2023).

Selain itu, ujar dia, MPP digital yang dikembangkan Kemenpan RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga masyarakat cukup memiliki satu akun dan satu kali mengisi data ketika hendak mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah.

“Sebelumnya masyarakat mengisi data berulang-ulang, sesudahnya masyarakat cukup sekali input data. Sebelumnya, masyarakat harus membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah atau e-services, sekarang atas saran Pak Wakil Presiden Ma’ruf Amin, masyarakat hanya butuh satu akun untuk mengakses berbagai e-services,” bebernya dia.

Anas menuturkan bahwa MPP digital merupakan pengembangan dari MPP yang telah hadir di puluhan kabupaten/kota sesuai arahan Joko Widodo Presiden RI dan Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI mengenai pelayanan publik secara digital.

MPP dan MPP digital, jelas Anas, merupakan bentuk pelaksanaan reformasi di sektor pelayanan publik. Selain itu, sambungnya, secara khusus MPP diharapkan dapat mempercepat perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.

Sebanyak 21 kabupaten/kota yang menjadi lokus implementasi MPP digital tahap pertama atau titik percontohan itu adalah Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah), Kabupaten Brebes (Jawa Tengah), Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Kotawaringin (Kalimantan Tengah).

kemudian ada, Kabupaten Magetan (Jawa Timur), Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan), Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Kabupaten Tuban (Jawa Timur), Kota Banda Aceh ( Aceh), Kota Batam (Kepulauan Riau), Kota Bukittinggi (Sumatera Barat).

Selanjutnya, Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Magelang (Jawa Tengah), Kota Metro (Lampung), Kota Mojokerto (Jawa Timur), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), dan Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta). (ant/bnt/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs