Sabtu, 23 November 2024

Mahfud MD Sebut Usulan Bawaslu Soal Tunda Pilkada 2024 Tidak Relevan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Foto: Instagram mohmahfudmd

Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menilai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tidak relevan.

“Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu Pilkada atau Pemilu mau ditunda ya tidak akan pernah ada Pemilu,” ujar Mahfud di Yogyakarta dilansir Antara pada Sabtu (15/7/2023).

Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.

Mahfud menambahkan, penyelenggara Pemilu adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga Pemilu tetap bisa digelar. “Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur,” ujarnya.

Mahfud meyakini, bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan Pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.

“Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Menurut Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

“Kami khawatir sebenarnya pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja.

Dia juga menjelaskan, apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.

“Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa,” ujarnya. (ant/fra/saf)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs