Jumat, 22 November 2024

Mahfud MD Ingatkan Urgensi Meningkatkan Keamanan Wilayah Laut Indonesia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6/2023). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI

Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI mengungkapkan sejumlah potensi ancaman keamanan dan keselamatan laut yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, laporan tersebut dimuat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bngsa (PBB) tentang Laut, pada tanggal 14 Maret 2023.

“Selain ancaman wilayah perairan dan yurisdiksi yang perlu menjadi perhatian adalah keamanan dan keselamatan laut dalam kaitan dengan perkembangan teknologi sebagaimana dalam laporan Sekjen PBB tentang laut tiga bulan lalu,” kata Mahfud dilansir Antara, Rabu (5/7/2023).

Mahfud berpendapat, perkembangan teknologi kemaritiman juga bisa mendukung terjadinya kriminalitas. Kondisi itulah yang menjadi pertimbangan untuk meningkatkan keamanan laut nasional.

Selanjutnya, visi Indonesia Emas 2045 dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) salah satunya adalah pembangunan di sektor kelautan. Keberhasilannya ke depan sangat bergantung pada faktor keamanan laut.

“Laksana dinamika sebuah putaran poros, maka Indonesia diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar guna menyikapi situasi geopolitik yang berkembang,” tuturnya.

Oleh karena itu, keamanan laut merupakan isu strategis yang harus diperhatikan pemerintah. Menyangkut hal itu, Joko Widodo Presiden RI turut memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut.

Bidang keamanan dan kendali juga diharapkan memiliki satu pemahaman terhadap keamanan laut. Mahfud menyebut kepentingan negara dalam penanganan keamanan untuk menjaga kedaulatan dan wilayah teritorial dalam tata kelola harus terkoordinasi dengan baik.

Dengan keterbatasan kewenangan berbagai K/L dan sumber daya yang tersedia, pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut tetap harus dilaksanakan secara harmoni dan terkoordinasi dengan baik.

Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Mahfud menambahkan, PP Nomor 13 tahun 2022 dalam waktu dekat substansinya akan dikuatkan dalam rancangan revisi perubahan Undang-undang tentang Kelautan yang diinisiasi DPR RI.

“Sekarang sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.(ant/bnt/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs