Jumat, 22 November 2024

KPU Jatim Tetapkan 31.570.088 DPS pada Pemilu 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
KPU Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilur 2024, di Hotel Novotel Samator Surabaya, Kamis (13/4/2023). Foto: Antara/KPU Jatim

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah menetapkan sebanyak 31.570.088 masyarakat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar secara serentak pada tahun 2024.

“Hasil rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yakni jumlah DPS 31.570.088 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 15.594.407 pemilih dan perempuan 15.975.681 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 120.548,” kata Choirul Anam Ketua KPU Jatim, saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPS, Kamis (13/4/2023) kemarin.

Anam menyebut proses pemutakhiran data pemilihan memakan waktu yang cukup panjang. Tahapan juga melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM), tenaga, maupun anggaran.

Penyusunan daftar pemilih dilakukan ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan Data Pendudukan Potensial Pemilih Pemilu (DP4), pada 14 Desember 2022 lalu.

Setelahnya, DP4 dilakukan sinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan yang ada di tahun 2022, hingga kemudian didapati daftar pemilih.

Proses kemudian berlanjut dengan pelaksanaan pemutakhiran dan penelitian atau coklit yang digelar mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Dia menyebut pada tanggal 14 Maret 2023, penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari hasil coklit dilakukan.

“Data hasil coklit selanjutnya direkap di semua kecamatan dan pada 5 April 2023 KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS. Kemudian, pada tanggal 13 April 2023 dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS di tingkat provinsi,” ujar Anam.

Adapun Berita Acara Rekapitulasi DPS Jatim untuk Pemilu tahun 2024 sudah diserahkan kepada jajaran partai politik dan stakeholder terkait.

Proses rekapitulisasi DPS melibatkan 38 KPU kabupaten dan kota se-Jatim. Mereka berasal dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Tak hanya itu saja, KPU Jatim juga menghadirkan perwakilan partai politik dan sejumlah stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur dan Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs