Jumat, 22 November 2024

KPU Imbau Parpol untuk Segera Membuka Rekening Khusus Dana Kampanye

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023). Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar segera membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat RKDK mohon segera dapat membuka RKDK,” ujar Idham Holik Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU dalam uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023) saat dilansir dari Antara.

Idham menyebut, KPU akan memfasilitasi parpol dalam pembuatan RKDK. Pembuatan RKDK dapat dilakukan melalui bank dalam lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

“Kami sudah banyak memfasilitasi partai politik dalam rangka pembukaan akun bank, baik bank BUMN maupun bank non-BUMN ataupun swasta,” ucap Idham.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembuatan RKDK merupakan hal yang penting dalam penggunaan dana kampanye. Karena menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni seluruh bentuk sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK, sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye.

“Bagi ibu bapak, narahubung ataupun pimpinan partai politik ataupun perwakilan partai politik yang mengikuti kegiatan uji publik ini, mohon dipastikan bahwa partai politik ibu bapak telah membuka RKDK,” ujarnya.

Selain itu, Idham mengatakan bahwa RKDK juga ditujukan untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta pemilu agar tidak terjadi kecurangan.

“Dalam hal ini ada dua lembaga yang memantau, KPK dan PPATK,” ujarnya.

Ia memerinci, hingga saat ini baru ada sembilan parpol yang membuat RKDK untuk Pemilu 2024, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

“(Parpol tersebut) yang sudah membuat RKDK di bank nasional,” pungkasnya.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs