Jumat, 22 November 2024

KPU Cetak Surat Suara Pemilu Mulai 15 November 2023

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi surat suara Pemilu. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pencetakan surat suara Pemilu 2024 dimulai pada 15 November. Tanggal itu tepat dua hari usai penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI mengatakan, pencetakan surat suara menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan ketersediaan sarana pemungutan suara yang akan digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan 14 Februari 2024.

“Pada 5 sampai 7 November nanti teman-teman KPU provinsi kabupaten-kota akan kami undang ke Jakarta setelah melakukan approval atau persetujuan dengan masing-masing pimpinan partai politik terkait desain surat suara,” kata Hasyim dilansir Antara pada Sabtu (4/11/2023).

Hasyim, menambahkan undangan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota itu dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi terkait persetujuan desain surat suara dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah.

Selanjutnya, ia mengatakan setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024, KPU akan memulai proses persiapan logistik untuk pesta demokrasi tersebut.

“Masa kampanye terhitung mulai 28 November hingga tiga hari sebelum pemungutan suara. Kalau pemungutan suara 14 Februari masa tenang, berarti tanggal 11, 12, 13 akan kami pakai untuk memproses persiapan logistik pemilu,” kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).

Untuk DCT anggota DPD RI, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs