Bambang Wuryanto Ketua Komisi III DPR RI mengapresiasi kesiapan Polri menjaga keamanan dan menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan kontestasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
“Kami juga mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pemilu, dan memberikan sanksi tegas Anggota Polri yang melibatkan diri dalam politik praktis,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Di tempat terpisah, Taufik Basari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem menilai, daripada membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri, lebih tepat kalau DPR membentuk Panja Pengawasan Pemilu yang ruang lingkupnya lebih luas.
“Menurut saya sebaiknya yang dibentuk panja pengawasan pemilu yang akan mengawasi keseluruhan tugas dan fungsi Polri dalam penegakan hukum kepemiluan, menjaga kamtibmas dan mengawal proses pemilu. Bukan panja netralitas Polri karena dari namanya saja sudah ada semacam tuduhan Polri tidak netral,” katanya.
Tobas melanjutkan, yang harus diawasi adalah profesionalitas Polri dalam menjaga tugasnya yang di dalamnya juga menyangkut netralitas.
“Kapolri sudah menginstruksikan supaya Polri netral dalam pemilu. Berarti yang harus dikawal adalah bagaimana Polri menjalankan instruksi tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Khairul Fahmi Pengamat Militer ISESS mengatakan, pembentukan instrumen pengawasan di DPR jangan sampai sarat kepentingan.
“Kehadiran Panja Netralitas menurut saya mestinya didasarkan pada iktikad, komitmen dan dimaknai sebagai bagian dari kerja pengawasan DPR untuk memastikan Polri tidak berpihak dan terjaga netralitasnya. Itu tidak boleh dijadikan instrumen penekan, semisal untuk justru mempengaruhi netralitas Polri atau bahkan menjadi penghambat kelancaran kerja kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu,” ungkapnya.
Dengan adanya Panja Netralitas Polri, Fahmi berharap, tidak mengganggu kerja lembaga lain.
“Di sisi lain, kehadiran Panja jangan sampai mengganggu dan mengintervensi kerja Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu,” harapnya.
Sekadar informasi, wacana pembentukan Panja Netralitas Polri merupakan salah satu poin kesimpulan rapat Komisi III DPR RI dengan Polri, Rabu (15/11/2023).
Mengenai perlu tidaknya membentuk panja tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat internal Komisi Hukum DPR.(rid/faz)