Jumat, 22 November 2024

Komisi II DPR Bersama Mendagri dan KPU Agendakan Rapat Bahas Rencana Majukan Pilkada 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Foto: Antara/ DPR RI

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan akan menggelar rapat bersama Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, membahas rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada 2024.

Rapat itu dijadwalkan berlangsung malam hari ini, Rabu (20/9/2023), di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami ada jadwal rapat dengan Mendagri dan para penyelenggara Pemilu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR.

Menurut Junimart, salah satu poin yang bakal dibahas adalah rencana memajukan pelaksanaan Pilkada dari bulan November menjadi September 2024.

Legislator dari PDI Perjuangan itu menambahkan, prinsip keserentakan harusnya meliputi proses pemungutan suara sampai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.

Sebelumnya, Tito Karnavian Mendagri mengatakan, wacana memajukan waktu pilkada dari November menjadi September 2024 berawal dari pandangan akademisi dan Anggota DPR RI.

Dia menyebut, salah satu filosofi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada adalah keserempakan antara pemerintah pusat, serta pemerintah tingkat I dan tingkat II.

Kalau pilkada tetap digelar November 2024, sengketa pemilu bisa berlangsung sampai Februari atau Maret 2025.

Sehingga, penjabat kepala daerah terlalu lama menjalankan tugas di masa transisi. Sementara, pelantikan presiden terpilih dijadwalkan bulan Oktober 2024.

Tito menambahkan, daripada mengisi penjabat kepala daerah sebanyak 270 orang, dan jeda pelantikan kepala daerah terpilih terlalu jauh dengan pelantikan Presiden, muncul ide untuk memajukan pilkada.

Terkait itu, Hasyim Asy’ari Ketua Komisi KPU RI juga pernah menyampaikan usulan memajukan waktu Pilkada 2024.

Hasyim bilang, kalau pilkada serentak dilaksanakan bulan November, situasi politik belum tentu stabil karena pemerintahan hasil Pemilu 2024 masih baru, dan ada kemungkinan kabinet belum terbentuk.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan menjadi momen bersejarah bagi Indonesia. Karena dalam satu tahun, rakyat memilih anggota legislatif, Presiden, Wakil Presiden, dan kepala daerah.

Tahun depan, ada 548 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak. Rinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs