Kementerian Komunikasi dan Informatika kian intensif memantau ruang digital untuk mengantisipasi hoaks di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, pemantauan ruang digital menjelang Pemilu 2024 dilakukan secara ketat.
Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, pada Agustus 2018 terpantau ada 14 hoaks politik. Tetapi satu bulan menjelang pemilu, tepatnya Maret 2019, naik menjadi 327 hoaks yang ditemukan.
“Dengan melihat data itu, kami harus antisipasi sekarang,” kata Usman dilansir Antara pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Menurut Usman, pihaknya menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam melakukan pemantauan dan pengawasan ruang digital. Terutama menjelang Pemilu 2024.
“Kalau kami menemukan hoaks politik, tentu kami akan take down (turunkan). Tapi, dalam mengambil langkah take down harus bekerja sama dengan Bawaslu,” katanya.
Hal itu karena ada beberapa konten yang kategori pelanggarannya masih abu-abu antara kampanye negatif atau hoaks politik sehingga perlu dimintakan pendapat dari Bawaslu.
“Kalau ada konten-konten yang katakanlah dispute, artinya masih abu-abu, apakah hoaks politik ataukah negative campaign, kami harus meminta pendapat Bawaslu,” katanya. (ant/saf/iss)