Bambang Soesatyo Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengapresiasi kehadiran Joko Widodo (Jokowi) Presiden dalam Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI.
Selain menyampaikan pidato, Presiden juga melakukan prosesi pemotongan tumpeng yang diberikan kepada Bambang Soesatyo.
Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI mengangkat tema Pemilu 2024, ‘Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Memperkuat Persatuan Bangsa’. Sebagaimana ditekankan Joko Widodo, momentum peringatan ini sangat tepat untuk mendiskusikan strategi bangsa dalam mencapai cita-cita di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian.
Jokowi menekankan, visi jika tidak dirumuskan tolok ukurnya hanya akan menjadi jargon politik yang tidak jelas bentuknya. Tidak bisa dijabarkan strateginya, tidak bisa dirumuskan langkah-langkahnya, sehingga sulit diwujudkan. Visi besar jangan hanya menjadi kata-kata yang indah diucapkan. Visi besar harus membumi, taktis, dan jelas tolak ukur, strategi teknis, langkah, dan target waktunya.
“Sejak tahun 1955, kita telah menyelenggarakan 12 kali Pemilu, dimulai Pemilu 1955 sampai Pemilu 2019. Kini Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Pemilu harus dijauhkan dari politik identitas dan berbagai tindakan negatif lainnya yang dapat memecah belah masyarakat. Pilihan politik yang berbeda jangan menjadi penyebab terpecah belahnya bangsa kita yang kaya akan keberagaman suku bangsa, agama, ras, golongan, dan budaya,” ujar Bamsoet dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, serta Proklamasi Indonesia 17 Agustus. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit. Melainkan bentuk kristalisasi keringat, darah dan air mata. Bahkan nyawa para pejuang dan syuhada bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan kolonialisme asing di bumi nusantara.
“Sejarah mencatat, pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, para pendiri bangsa yang menjadi pimpinan dan anggota sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) telah bersidang dan membahas tentang apa dasarnya jika bangsa Indonesia merdeka kelak. Kemudian pada 1 Juni 1945, melalui Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPK, untuk pertama kalinya usulan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia disampaikan dan disepakati untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Panitia Delapan dan Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945,” jelas Bamsoet.
Dia menerangkan, Naskah Piagam Jakarta tersebut kemudian disempurnakan lagi dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 yang menjadi momentum bersejarah konsensus final penerimaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia merdeka. Rumusan tersebut lalu dituangkan di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI sebagai bagian tidak terpisahkan dari UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia merdeka.
Selain itu, pada rapat PPKI 18 Agustus 1945, istilah ‘Badan Permusyawaratan’ ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya MPR RI.
“Berbagai peristiwa bersejarah itulah yang kemudian disahkan menjadi Hari Besar Nasional bangsa Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, dan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang penetapan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI juga menjadi panggilan untuk memperkuat berbagai agenda kebangsaan MPR RI ke depan.
Terutama dalam menciptakan kolaborasi sinergis dengan seluruh elemen bangsa khususnya antar lembaga negara. Sehingga MPR RI bersama seluruh lembaga negara dapat menyusun strategi jangka panjang dalam mengelola potensi regenerasi bangsa di segala bidang. Baik di bidang politik, pemerintahan, serta sektor-sektor strategis di bidang sosial dan ekonomi.
“Karena itu, sangat penting bagi bangsa Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara. Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat,” pungkas Bamsoet. (faz/iss)