Sabtu, 23 November 2024

Ketua DPR Tegaskan Pembahasan UU Tak Akan Terganggu Agenda Pemilu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Foto: Istimewa

Puan Maharani Ketua DPR RI memastikan kinerja DPR tidak akan terganggu dengan agenda Pemilu, termasuk dalam penyusunan undang-undang (UU).

Hal ini ditegaskan Puan saat memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

DPR kembali memulai masa sidang setelah menjalani masa reses kurang lebih selama tiga pekan sejak 4 Oktober lalu.

Di awal pidato pembukaan masa sidang DPR, Puan menyinggung saat ini tahapan Pemilu 2024 telah dan sedang berlangsung. Ia mengatakan, Pemilu merupakan amanat konstitusi.

“Pemilu merupakan alat dalam menyempurnakan penyelenggaraan demokrasi. Melalui Pemilu rakyat dapat menilai, mengevaluasi memperbaharui maupun tidak melanjutkan mandat kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPD RI,” kata Puan.

Dia mengatakan, kualitas pemilu tahun 2024 akan menentukan kualitas demokrasi. Puan juga menyebut kualitas pemilu akan menentukan kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam mengurus bangsa dan negara.

“Diperlukan Pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. Dibutuhkan Partai Politik peserta Pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat dan senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal ideologi bangsa dan memperkukuh Persatuan Bangsa,” tuturnya.

Puan pun menyebut dalam negara demokrasi, kekuasaan selalu dibatasi dan tidak tak terbatas. Di mana konstitusi telah memberikan jaminan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.

“Kedaulatan Rakyat tersebut diselenggarakan melalui cabang-cabang kekuasaan negara, di mana DPR RI sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung beserta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif dapat saling mengontrol,” sebut Puan.

Meski dinamika politik memanas jelang Pemilu 2024 bulan Februari mendatang, DPR RI akan terus melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan mengungkap DPR tengah membahas 9 Rancangan Undang Undang yang saat ini sudah berada dalam tahap pembahasan Tingkat I.

“Penyelesaian pembahasan Undang Undang tidak boleh terganggu dengan agenda Pemilu yang sudah semakin dekat. DPR RI bersama dengan Pemerintah akan tetap fokus dan menjaga amanah rakyat demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” tegas mantan Menko PMK itu.

Sementara dalam fungsi anggaran, DPR melalui komisi-komisi terkait disebut akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN 2023 yang tinggal tersisa dua bulan lagi. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kinerja APBN Tahun Anggaran 2023 berjalan secara efektif dan efisien.

“Serta mampu merespons dan mengantisipasi pelemahan ekonomi global yang sudah semakin terlihat pada awal kuartal keempat tahun ini,” ucap Puan.

Ditambahkannya, DPR RI bersama Pemerintah akan terus mencermati dinamika perekonomian global tersebut. Selain itu, kata Puan, DPR bersama Pemerintah akan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan moneter, fiskal, dan stabilitas perekonomian nasional.

“Kita juga sedang menghadapi tekanan dari pertarungan Geopolitik dan Geo-ekonomi global, yang semakin akan dirasakan dampaknya pada rakyat, yaitu dalam bidang pangan dan energi, serta nilai tukar rupiah yang dapat berpengaruh pada inflasi. Pertumbuhan perekonomian dunia yang belum menguat, dapat berdampak pada perekonomian nasional,” paparnya.

“DPR RI akan terus mendukung Pemerintah dalam mencapai pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, serta mampu meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuh Puan.

Lebih lanjut, Puan menekankan saat ini DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terus menjalankan fungsi pengawasan kepada Pemerintah. Ada beberapa kebijakan, isu, dan permasalahan di berbagai bidang yang menjadi perhatian khusus DPR.

Beberapa isu tersebut antara lain krisis pangan, dampak kekeringan dan krisis air bersih, kenaikan harga minyak dunia, kasus bullying, kasus cacar monyet, pembiayaan UMKM melalui fintech lending peer to peer (P2P) atau pinjaman online, dugaan penyalahgunaan dana pensiun di beberapa BUMN dan Kenaikan suku bunga BI rate menjadi sebesar 6%.

“DPR RI akan mendorong Kementerian dan Lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat dan mensejahterahkan rakyat,” ujar Puan.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs