Joko Widodo Presiden memberikan lampu hijau kepada Mahfud Md untuk ikut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan, tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB, Mahfud yang menjabat Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengirimkan surat kepada Presiden.
Ada tiga surat tertanggal 18 Oktober 2023 yang diterima Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Pertama, surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres. Kedua, surat permohonan persetujuan cuti satu hari tanggal 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres, dan surat ketiga, permohonan menghadap Presiden untuk melaporkan sebagai cawapres,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Sesudah Mensesneg menginformasikan kepada Presiden yang tengah melakukan kunjungan kerja luar negeri, Ari bilang ada dua surat dari Mahfud Md yang mendapat persetujuan.
Persetujuan pertama, Presiden mengizinkan Menko Polhukam dicalonkan gabungan partai politik sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
“Persetujuan kedua, Presiden mengizinkan Mahfud cuti tanggal 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” ungkapnya.
Menurut Ari, persetujuan Presiden itu merujuk pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, surat persetujuan Presiden diproses secara administratif oleh Mensesneg, dan sudah disampaikan kepada Menko Polhukam dengan tembusan KPU RI dan Bawaslu RI.
“Untuk permohonan menghadap Presiden akan dijadwalkan sesudah Jokowi kembali ke Tanah Air dari rangkaian kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh,” tandasnya.
Seperti diketahui, Mahfud Md mendapat tiket menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo yang didukung koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.(rid)