Sebanyak delapan orang Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) berstatus calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik pada Pemilu 2024.
Wandy Tuturoong Pelaksana Tugas Deputi IV KSP mengungkapkan, kedelapan Tenaga Ahli KSP yang nyaleg, cuti di luar tanggungan negara atau mundur sementara waktu.
Masing-masing, Dedy Irawan Tenaga Ahli Muda Kedeputian I caleg PAN, Usep Setiawan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II dan Endah Sricahyani Sucipto Tenaga Ahli Madya Kedeputian II caleg PDI Perjuangan.
Kemudian, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV dan Handoko Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV caleg Golkar.
Selanjutnya Ngatoilah Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV dan Ade Irfan Pulungan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V caleg PPP, lalu Asep Cuwantoro Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV caleg PKB.
“Selama pemilu, mereka cuti atau mundur sementara saja. Setelah pemilu kan sudah berbeda lagi situasinya. Jadi, bisa saja kembali bekerja di KSP dengan sisa waktu yang pendek karena mandat kita hanya sampai 20 Oktober 2024,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Sebelumnya, Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan mengatakan, Tenaga Ahli KSP yang nyaleg harus mengundurkan diri untuk menjaga netralitas di tahun politik.
Tapi, Ali Mochtar Ngabalin caleg Golkar daerah pemilihan Kendari, Sulawesi Tenggara menyatakan, dia mendapat izin dari Moeldoko untuk cuti di luar tanggungan negara.
Kalau ada hal penting terkait tugas KSP yang perlu mendapat penjelasan di ruang publik, Ngabalin bilang harus mendapat arahan langsung dari Moeldoko.
Ngabalin mengklaim bisa kembali bekerja di KSP seperti biasa sesudah Pemilu 2024 terlaksana. (rid/ham)