Jumat, 22 November 2024

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Memiliki Kedekatan dengan Parpol Mana Pun

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU dalam konferensi pers persiapan pelaksanaan Munas Konbes NU di Jakarta, Jumat (15/9/2023). Foto: NU Online/Antara

Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki kedekatan dengan partai politik (parpol) manapun, termasuk PKB.

“Soal hubungan dengan PKB tidak erat, memang tidak erat mas. Sama tidak eratnya dengan hubungan PBNU dengan partai yang lain. Karena semuanya ini kami anggap sama,” katanya di Jakarta saat dilansir dari Antara, pada Jumat (15/9/2023).

Gus Yahya menjelaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang lahir dari rahim warga NU. Namun setelah berdiri, PBNU tidak ikut terlibat dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian.

Ia menyebut, PKB harus berkompetisi secara sehat dan rasional tanpa membawa embel-embel PBNU. Ia mempersilakan masyarakat untuk menilai dan mengamati partai politik dengan rasional.

“Nah, sudah dibuatkan (partai), ya sudah. PBNU, ya tidak bisa lagi kemudian diharuskan untuk menyuapi partai yang dibentuk ini. Silahkan jalan berkompetisi dengan yang lain secara rasional,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada warga NU yang ikut dalam kontes politik untuk bersaing secara sehat dengan menunjukkan kredibilitas dan prestasi. Mereka juga diminta untuk tidak membawa NU dalam politik praktis.

“Tidak usah memperhatikan klaim-klaim atas nama NU misalnya. Kalau ada orang NU termasuk pengurus menjadi aktivis partai, itu pribadi. Bukan lembaga,” katanya.

Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan menjadi kompetitor dalam kontes Pemilu 2024.

“Seperti sudah sering kali saya sampaikan bahwa NU tidak boleh menjadi kompetitor di dalam dinamika yang ada dan PBNU tidak akan menempatkan diri sebagai pihak di dalam kompetisi yang berlangsung,” katanya.

Ia menyatakan, PBNU telah menyepakati sejumlah parameter terkait kontestasi Pemilu. Yakni, pengurus di lingkungan PBNU boleh membuat artikulasi publik terkait dengan dinamika politik, namun tidak boleh mengatasnamakan lembaga NU.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pengurus di lingkungan PBNU juga tidak boleh menyimpang dari koridor norma-norma, AD-ART, dan haluan NU.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs