Jumat, 22 November 2024
Debat Cawapres

Gibran dan Prabowo Akan Bentuk Badan Penerimaan Negara untuk Menambah Pemasukan Negara

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2 dalam debat perdana cawapres, Jumat (22/12/2023). Foto: Tangkapan layar YouTube KPU

Gibran Rakabuming Raka calon wakil presiden nomor urut 2 mengatakan pihaknya akan membentuk Badan Penerimaan Negara apabila menjadi pasangan terpilih pada Pemilu 2024 ini.

Badan Penerimaan Negara itu, lanjut Gibran, untuk menambah pemasukan negara yang bisa digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor.

“PR kita ke depan harus bisa menambah penerimaan negara, untuk itu kami dari paslon 2 akan membentuk Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung presiden,” ujar Gibran pada debat cawapres di Jakarta Conventin Centre (JCC), Rabu (22/12/2023) malam.

“Sehingga nanti ketika berkoordinasi dengan kementerian bisa lebih luwes dan sekali lagi kita ingin menaikkan rasio pajak sehingga penerimaan negara bisa kita gunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” imbuh Gibran.

Pernyataan Gibran tentang Badan Penerimaan Negara itu waktu menjawab pertanyaan dari panelis dengan sub tema keuangan pajak, pengelolaan APBN dan APBD.

“Hanya satu pertiga APBN yang dapat digunakan untuk mebiayai pembangunan, padahal janji program paslon memerlukan biaya tinggi. Pertanyannya, mana yang menjadi pilihan priorotas anggaran pembangunan infrastyuktur fisik atau pembangunan kualitas SDM dan ekonomi rakyat,” tanya moderator kepada Gibran.

Gibran menyebut bila, tidak semua pembangunan infrastuktur maupun SDM harus dibebabankan oleh APBN. Kata Gibran, pembangunan bisa berkolaborasi dengan swasta, CSR, maupun investor.

Namun Gibran mengatakan, jika Indonesia memiliki PR untuk menambah penerimaan negara. Oleh karena itu, ia berjanji jika terpilih akan membentuk Badan Penerimaan Negara untuk menambah pemasukan negara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan capres/cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

Debat kedua untuk cawapres akan berlangsung pada tanggal 22 Desember 2023 dengan topik ekonomi, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, dan APBN.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs