Jumat, 22 November 2024

Ganjar Tunggu Tindakan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Politik Uang Gus Miftah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ganjar Pranowo capres nomor urut 3 (kiri) bersama cawapres Mahfud Md (kanan) usai menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Foto: Antara

Ganjar Pranowo calon presiden (Capres) nomor urut 3 menunggu tindakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan pelanggaran politik uang, yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah ulama kondang, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim).

“Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan Anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes sama masyarakat,” kata Ganjar usai menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023) dikutip Antara.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu mengatakan bahwa tindakan Gus Miftah sudah terlihat sebagai pelanggaran.

“Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok,” ujar Ganjar.

Sementara itu, pihak Bawaslu Pamekasan mengatakan sedang menyelidiki video viral yang menampilkan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.

“Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok,” kata Sukma Umbara Tirta Firdaus Ketua Bawaslu Pamekasan dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023) malam.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah kondang itu viral, karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu per satu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

“Nomor dua, nomor dua”, demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu. Kemudian kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu. “Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs