Jumat, 22 November 2024

FPAN Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan Hadapi Makin Kompleksnya Masalah Kesehatan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saleh Partaonan Daulay anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN. Foto : Faiz/ Dok. suarasurabaya.net

Fraksi PAN DPR RI mendorong agar anggaran kesehatan semakin ditingkatkan. Pasalnya, bidang kesehatan adalah urusan yang sangat bersentuhan dan dibutuhkan masyarakat.

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengatakan, dengan semakin bertambahnya penduduk Indonesia dan juga dengan semakin kompleksnya persoalan kesehatan di masa sekarang ini, anggaran kesehatan sudah selayaknya disesuaikan.

“Momentum kenaikan anggaran kesehatan sekarang lagi terbuka. Pemerintah dan DPR sekarang sedang membahas RUU omnibus law kesehatan. Salah satu klausul di dalam RUU tersebut adalah anggaran kesehatan,” ujar Saleh dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Menurut Saleh, di Badan Legislasi (Baleg), FPAN adalah yang pertama mengusulkan kenaikan anggaran kesehatan ini.

“Waktu di baleg, fraksi PAN yang pertama sekali mengusulkan agar anggaran kesehatan naik menjadi 10 persen dari APBN. Usulan ini kemudian diamini oleh fraksi-fraksi lain. Dan sudah masuk dalam draft RUU Kesehatan tersebut,” jelasnya.

Kata dia, usulan ini memang tidak mudah. Apalagi, pemerintah harus bekerja keras membagi anggaran yang ada secara proporsional di semua kementerian/lembaga. Ada kekhawatiran akan terjadi ketidakseimbangan. Ini sudah dijelaskan kemenkes dan kemenkeu dalam rapat-rapat panja.

“Kalau patokan 10 persen itu sulit, fraksi PAN meminta agar pemerintah menyatakan bahwa urusan kesehatan menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan dan penetapan anggaran. Ini penting agar aspirasi fraksi-fraksi dapat terakomodir dengan baik. Paling tidak, pemerintah perlu memaparkan peta jalan perbaikan pelayanan kesehatan kita dalam 15 sampai 20 tahun ke depan,” kata dia.

“Intinya, kami ingin adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, inti dari transformasi bidang kesehatan ini adalah pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Saleh menjelaskan, seluruh warga negara harus merasakan kehadiran negara ketika mereka sakit. Hal ini sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga negara sebagaimana diatur secara tegas di dalam konstitusi.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs