Jumat, 22 November 2024

DPR: Kasus Kepala Basarnas Jadi Momentum Tepat Merevisi UU Peradilan Militer

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dhahana Putra Dirjen HAM Kemenkumham (kanan) dan Taufik Basari Anggota Komisi III DPR RI usai diskusi "Diseminasi HAM: Tindak Lanjut Implementasi Konvensi Antipenyiksaan" di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (7/6/2023). Foto: Antara

Taufik Basari anggota Komisi III DPR RI menyambut baik dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Menurutnya, kajian perlu dilakukan untuk merevisi beleid tersebut.

“Usulan untuk melakukan revisi UU Peradilan Militer perlu untuk dikaji dan dicermati karena memang idealnya yurisdiksi suatu peradilan itu tidak melekat pada subjeknya, tetapi melekat pada objeknya,” kata Taufik dalam keterangannya, Selasa, (22/8/2023).

Menurut dia, polemik kasus Henri Alfiandi Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki peraturan tersebut.

“Menurut saya, sangat baik momentumnya untuk DPR mendiskusikan itu. Nah, bisa dimulai dari masukan-masukan yang disiapkan teman-teman gerakan masyarakat sipil, untuk kemudian bisa menjadi bahan diskusi awal yang bisa dilakukan bersama-sama dengan DPR,” jelasnya.

Sambil menunggu kajian revisi UU Peradilan Militer, Taufik mengusulkan untuk sementara proses peradilan militer dapat dilakukan lebih terbuka. Ia menilai, selama ini, satu di antara yang menjadi keresahan masyarakat adalah kurang transparansinya proses peradilan militer.

“Untuk sementara sebelum ada revisi, salah satu yang bisa dilakukan terdekatnya adalah kami berharap peradilan militer bisa membuka akses bagi publik untuk mengikuti proses-proses persidangan secara terbuka, termasuk mengikuti proses selanjutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sepakat bahwa revisi UU tentang Peradilan Militer perlu segera dibahas.

“Ya kita catat dulu untuk dipertimbangkan. Kan sudah ada di prolegnas (program legislasi nasional) ya, di prolegnas jangka panjang. Saya sependapat itu perlu segera dibahas,” kata Mahfud. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs