Jumat, 22 November 2024

DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung Politik Pemilu 2024

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dokumentasi Jemaah salat Iduladha di Masjid Al Akbar Surabaya pada Minggu (10/7/2022). Foto: Humas Masjid Al Akbar

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Komjen Pol (Purn) Syafruddin Wakil Ketua Umum DMI dalam keterangan yang dilansir Antara, Senin (6/3/2023).

Dalam Rapimnas III DMI yang berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin dan Selasa (7/3/2023), Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).

Rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Jusuf Kalla Ketua Umum (Ketum) DMI yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” tambah mantan wakil kapolri itu.

Kemudian, DMI memberikan amanat untuk Budi Gunawan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.

“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs