Prabowo Subianto calon presiden (capres) nomor urut 2 merespons pertanyaan Anies Baswedan capres nomor urut 1 tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam Debat Pilpres 2024 di KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2024).
Keputusan MK tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo.
Menurut Prabowo, berdasarkan pendapat tim hukumnya, keputusan MK tidak ada masalah dari sisi hukum. Jika yang digugat adalah etika, hal itu telah diselesaikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham,” ujar Prabowo.
“Sekarang ini intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat tak suka Prabowo-Gibran, tidak usah pilih kami. Saya juga tidak takut tidak punya jabatan. Sorry ya, sorry ye. Saya tidak punya apa-apa, saya sudah siap mati untuk negara ini,” tegas Prabowo.
Anies kemudian merespons bahwa pengaruh orang dalam (ordal) amat menyebalkan. Apalagi jika ordal (orang dalam) itu ada di puncak kekuasaan. Katanya, praktik orang dalam merusak etika.
“Mas Anies, dalam demokrasi kekuasaan tinggi ada di rakyat. Tanggal 14 Februari 2024 rakyat yang akan ambil keputusan. Kalau kami tidak benar, salah, penghianat, rakyat yang akan menghukum kami,” tegas Prabowo.
Debat pertama Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023) malam, merupakan debat antarcapres yang mengangkat tema tentang pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).(saf/ipg)