Jumat, 22 November 2024

Bobby Nasution Bukan Lagi Anggota PDI Perjuangan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bobby Nasution Wali Kota Medan. Foto : Antara

PDI Perjuangan telah memutuskan kalau Bobby Afif Nasution Wali Kota Medan, bukan lagi sebagai anggota PDI Perjuangan.

Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan Nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani Hasyim Ketua dan Roby Barus Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Medan.

Keputusan ini berdasarkan Anggaran Dasar PDI Perjuangan Tahun 2019 pasal 18 dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan Tahun 2019 pasal 8. Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2020, tentang Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 5640/IN/DPP/X/2023, tertanggal 19 Oktober, perihal Instruksi dan Penugasan untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan sekaligus menjadi Juru Kampanye Nasional dan Juru Bicara pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di wilayahnya masing-masing.

Ternyata, Bobby Nasution justru menghadiri deklarasi pasangan Capres dan Cawapres Partai lain yakni Koalisi Indonesia Maju.

DPP PDI Perjuangan sudah minta klarifikasi kepada Muhammad Bobby Afif Nasution terkait pernyataannya mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

Hasil klarifikasi Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs