Jumat, 29 November 2024

Biaya Politik Tinggi Jadi Pemicu Lahirnya Koruptor Baru

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK waktu ditemui di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (6/7/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Para tersangka yang terjerat kasus korupsi merupakan imbas dari buruknya praktik politik. Menurut Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemicu lahirnya calon koruptor itu karena praktik politik dalam pemilihan umum (Pemilu) membutuhkan biaya besar.

Fakta yang didapatkan KPK, sejumlah partai politik akan menggelontorkan dana besar sebagai biaya politik untuk memenangkan Pemilu. Rata-rata dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa menghabiskan dana hingga Rp18 miliar.

Ghufron merinci, komponen biaya politik itu mulai dari mahar politik, biaya operasional hingga, serangan fajar. Praktik untuk bisa menduduki jabatan inilah yang kemudian melahirkan koruptor baru.

“Saat menduduki jabatan, pengelolaan kewenangan dan keuangan negara, dikelola dengan interest pribadi untuk mengembalikan modal. Sehingga banyak pejabat daerah maupun pusat mau tidak mau korup untuk mengembalikan biaya politik,” kata Ghufron saat ditemui di Surabaya pada Kamis (6/7/2023).

Kemudian, dalam biaya politik yang digelontorkan parpol yang rata-rata mencapai Rp18 miliar, sebagian besar disokong oleh partai tersebut. Sedangkan calon yang diusung hanya berkontribusi 18 persen saja.

“Dari survei calon yang kalah saja menghabiskan dana Rp10 miliar minimal. Kalau yang menang sekitar Rp65 miliar,” kata Ghufron dalam forum “Partisipasi Publik Dalam Pemantauan Pemilu”.

Menurutnya, kasus korupsi ini sudah tersistem. Ghufron menjelaskan, hal itu tercermin dari berbagai kepala daerah serta jajarannya yang terjerat kasus korupsi secara bersamaan.

Wakil Ketua KPK itu mengutarakan bahwa untuk menekan jumlah kasus korupsi ini tidak bisa secara parsial. Ghufron bilang pihaknya akan mengevaluasi sistem rekrutmen pejabat negara melalui sistem politik.

Selain itu, para pengurus partai baiknya melakukan penilaian ketat berdasarkan integritas untuk mengajukan seorang calon. Yang terpenting adalah calon yang memiliki cukup modal.

“Karena berbiaya tinggi mengakibatkan pejabat negara terjebak dalam korupsi,” ucapnya. (wld/dvn/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 29 November 2024
32o
Kurs