Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Surabaya Bakal Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Mirip Kampanye Mulai Malam Ini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya. Foto: Risky suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya bersama Satpol PP, bakal menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (22/11/2023) malam ini.

Agil Akbar Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan, penertiban menyisir seluruh APS yang melanggar regulasi pemilu di luar jadwal kampanye.

“Malam ini secara serentak kami bergerak dengan Satpol PP Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya dibantu rekan-rekan Panwascam untuk memastikan tidak ada dugaan pelanggaran kampanye,” ujar Agil, Rabu (22/11/2023).

Pemasangan APK, lanjutnya, harus sesuai jadwal kampanye yaitu antara 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Pada intinya sampai 28 November adalah hari dilarang kampanye. Jadi sebelum tanggal 28 November, APS yang menyerupai APK di Surabaya harus bersih,” kata Agil.

APS yang boleh dipajang, nantinya yang hanya bendera partai dan nomor urut.

“APK yang ditertibkan adalah memenuhi tiga unsur, pertama ajakan memilih, (kedua) visi-misi dan program, dan citra diri berupa nomor urut dan tanda gambar,” jelasnya lagi.

Menurut Agil, APS yang menyerupai APK tidak sesuai dengan Perda Trantimbum dan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Penertiban APS yang menyerupai APK serentak malam ini rencananya dimulai pukul  22.00 WIB dengan sasaran APS APK yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan pemilu,” tandasnya.

Terpisah, M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, penertiban malam ini melibatkan Satpol PP tiap kecamatan yang sudah mendapat surat dari Panwascam.

“Ada yang belum, karena ada surat Panwascan ke Satpol PP belum. Jumat pagi kita tertibkan keseluruhan. Serentaknya Jumat pagi sudah diturunkan semuanya. Malam ini enam kecamatan,” jelasnya.

Fikser menyebut, APS menyerupai APK yang ditertibkan adalah yang dipasang di lokasi-lokasi yang dilarang.

“Yang di pedestrian, di atas saluran, pohon, PJU, yang perda trantibum lah,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs