Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Senin (27/11/2023), bakal meminta keterangan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dalam acara Desa Bersatu.
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta berwenang memeriksa APDESI karena acara yang berlangsung hari Minggu (19/11/2023), bertempat di Jakarta.
“Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil APDESI. Kalau enggak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari APDESI,” ujarnya pagi hari ini, Minggu (26/11/2023), usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu di Monas, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Bagja menyatakan belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
Menurutnya, Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo yang hadir di tempat acara dalam kapasitasnya sebagai calon wakil presiden, memang tidak mengajak massa untuk memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 2 pada Pemilu 2024.
Tapi, Bawaslu akan mendalami dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara deklarasi di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta.
“Cawapresnya memang tidak mengajak (memilih). Tapi, kalau untuk pelanggarannya kan ada kalimat selanjutnya. Jika ada dugaan pelanggaran tentu akan kami dalami sesuai dengan laporan pengawasan,” tegas Bagja.
Sebelumnya, Kamis (23/11/2023), sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil melaporkan panitia penyelenggara acara Desa Bersatu ke Kantor Bawaslu RI.
Pelapor menilai panitia acara memobilisasi ribuan kepala desa untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.(rid/iss)