Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat, baru 17 orang bakal calon anggota legislatif (caleg) yang lolos verifikasi untuk mengikuti tahapan Pemilu selanjutnya, dari total 1.958 orang yang mendaftar.
Artinya, 1.941 caleg sisanya masih belum memenuhi syarat lolos. Oleh sebab itu, Choirul Anam Ketua KPU Jatim mendorong partai politik segera melakukan proses perbaikan data para calegnya.
“Contoh yang paling banyak adalah kesalahan antara penulisan nama di KTP dengan penulisan pada formulir pencalonan,” kata Choirul Anam, Minggu (25/6/2023).
Selain kesalahan penulisan nama di KTP dan form pendaftaran, kesalahan lain yang membuat para caleg belum lolos verifikasi adalah kurangnya surat keterangan bebas pidana dari pengadilan, surat kesehatan jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba.
Choirul Anam melanjutkan, proses perbaikan persyaratan caleg berlangsung selama 15 hari, mulai hari Senin (26/6/2023) besok hingga Minggu (9/7/2023) mendatang.
Setelah perbaikan dokumen verifikasi caleg, pihak KPU Jatim bakal melakukan klarifikasi ulang supaya data-data yang diberikan sudah sesuai dan tidak dimanipulasi.
“Ketika ada keraguan, kami akan melakukan klarifikasi faktual. Itu pun karena keraguan, kalau tidak ada cukup administrasi saja,” tuturnya.
Selain caleg, KPU Jatim juga mengungkap baru dua orang dari calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang lolos verifikasi dari total 15 calon senator dari Jatim. Untuk itu, Choirul Anam berharap semua peserta pemilu segera melakukan proses perbaikan.
“Sekali lagi ini prosesnya masih panjang dari partai politik, calon (legislatif), mau pun bakal DPD, ada ruang untuk melakukan proses perbaikan,” pungkasnya.(wld/dvn/rid)