Jumat, 22 November 2024

Baleg Akan Cari Titik Temu Antara RUU Pendidikan Kedokteran dan RUU Kesehatan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legislasi DPR RI dalam Forum Legislasi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membahas lebih dalam soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Baleg di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023) yang dipimpin langsung Supratman Andi Agtas Ketua Baleg.

“Mencermati apa yang disampaikan kawan-kawan, kalau saya lihat argumentasi yang diungkapkan betapa penting dan urgent atau tidaknya terhadap rancangan undang-undang yang merupakan usul inisiatif kita, hampir semua fraksi tidak melakukan penolakan kecuali Pak Ansori (FPKS) apakah mewakili fraksi atau suara pribadi? tapi nanti ini akan kita bahas lebih dalam,” ujar Supratman.

Kata dia, sejauh ini, Baleg sudah melibatkan stakeholder untuk minta masukan dalam pembahasan RUU Kesehatan.

“Kita sudah mendengarkan dari semua stakeholder dan tidak sekadar kita mendengarkan tetapi kita memang mengambil jalan tengah bagaimana peran organisasi profesi untuk tetap bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Supratman, dalam pembahasan RUU Kesehatan ini tidak akan bertolak belakang atau melanggar dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhubungan dengan aturan-aturan Kesehatan.

“Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (yang berkaitan dengan kesehatan), kita tidak mungkin melanggar dari apa yang sudah ditetapkan oleh keputusan MK. Saya yakin teman-teman juga sudah menyusun draft menyangkut pemisahan mana yang tenaga kesehatan mana yang tenaga medis,” tegasnya.

Dia mengatakan, pembahasan RUU Kesehatan masih panjang karena akan ada tukar pikiran di tingkat Panitia Kerja atau Panja.

“Ini kan baru awal. Nanti kita bertukar pikiran atau brainstorming kembali pada saat di tingkat Panja. Ini masih panjang, baru proses awal. Saya yakin dan percaya bahwa posisi kita (Baleg) jelas karena diberi mandat dan diberi tugas untuk menyusun naskah RUU ini dan kita harus menyelesaikan itu,” kata dia.

“Toh proses dan pembahasannya masih panjang. Setelah usul inisiatif ini selesai, akan kita kirim ke pemerintah. Kita kirim Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait dengan usulan tentang pendidikan kedokteran. Memang ini jadi dilematis, karena masalahnya badan legislasi juga sudah menginisiasi satu rancangan undang-undang tentang pendidikan kedokteran,” tambahnya.

Supratman menjelaskan, saat ini DPR juga sedang menyiapkan pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran karena sudah diputuskan dalam rapat paripurna. Sementara, RUU Kesehatan juga sedang dibahas. Untuk itu, kata Supratman, Baleg akan mencari titik temu terhadap materi-materi yang dibahas dalam kedua RUU tersebut.

“Status pendidikan kedokteran yang kita usulkan kemarin sudah diputuskan dalam rapat paripurna. Nanti ini menjadi kebutuhan yang sama. Jadi, antara praktik kedokteran kemudian juga RUU Pendidikan Kedokteran, ini hanya akan mencari titik temunya nanti. Akan kita lakukan apakah pada saat terakhir nanti bersamaan bahwa naskah yang berkaitan dengan undang-undang pendidikan kedokteran itu apa bisa kita insert ke dalam undang-undang kesehatan ini atau kemudian seperti apa nanti, kita akan diskusikan dan kita putuskan di fraksi masing-masing,” pungkas Supratman.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs