Jumat, 22 November 2024

8 Pegawai Kantor Staf Presiden Mundur karena Jadi Jurkam dan Caleg

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan. Foto: Antara

Sebanyak delapan pegawai di lingkungan Kantor Staf Presiden mengundurkan diri karena menjadi juru kampanye dan berstatus sebagai calon anggota legislatif (caleg).

“Kalau tidak salah ada delapan orang dari berbagai partai politik, maka mereka mundur,” ucap Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan RI, Senin (20/11/2023).

Dilansir dari Antara, salah satu alasan pengunduran diri mereka dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab dilatarbelakangi keputusan bergabung urusan politik praktis 2024 serta telah terdaftar sebagai caleg.

Alasan lainnya dari pengunduran diri tersebut karena mereka memutuskan untuk bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN). Moeldoko mengatakan, keputusan mereka dilatarbelakangi kesadaran atas sikap netral di kalangan ASN.

“Pertanyaannya harus mundur atau tidak? Secara undang-undang tidak, tidak masalah, tidak mundur tidak ada masalah, mundur juga tidak ada masalah,” ujarnya.

Dikatakan Moeldoko, keharusan untuk melepas status ASN mengikat pada pegawai yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Yang mendaftar caleg itu harus mundur dan itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Moeldoko juga mengklarifikasi perihal adanya salah satu pejabat deputi KSP yang tidak mengundurkan diri meski telah bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN).

Pejabat yang dimaksud adalah Jaleswari Pramodhawardani Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia KSP yang tidak mundur dari jabatan meski namanya terdaftar dalam TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara rekannya, Juri Ardiantoro Deputi IV bidang Informasi dan Komunikasi Publik KSP telah undur diri dari jabatannya per Senin (6/11/2023).

“Posisi Deputi V beliau bukan lagi ASN, dan yang kedua nanti saat kampanye beliau akan mengajukan cuti, jadi tidak ada larangan,” katanya. (ant/ath/saf)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs