Sabtu, 23 November 2024

Viryan Aziz Anggota KPU RI 2017-2022 Wafat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Viryan Aziz Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat memberikan penguatan dan pengarahan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Gorontalo. Foto: Antara

Viryan Aziz Anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022).

“Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022,” kata Arief Budiman mantan Ketua KPU saat dikonfirmasi Antara, Sabtu pagi .

Arief Budiman mengabarkan, Viryan Aziz wafat pukul 01.40 WIB, Sabtu dini hari, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

“Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidup. Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT. Amin ya robbal’alamin,” kata Arief.

Diberitakan sebelumnya, Viryan Aziz mendapatkan perawatan di RS Abdi Waluyo karena mengalami stroke.

Viryan Aziz terjun cukup lama di bidang kepemiluan. Dia telah menjadi anggota KPU sejak 2003, tepatnya KPU Kota Pontianak pada kurun 2003-2013.

Kemudian, Viryan terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2013-2017. Pada 2017, pria kelahiran 1975 itu ditetapkan menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.

Dia kembali ikut seleksi untuk periode selanjutnya di KPU RI untuk periode 2022-2027 dan namanya masuk dalam 10 orang yang ditetapkan sebagai calon anggota.

Namun, Viryan belum terpilih pada saat itu, dia berada di urutan ke 8 dari 7 nama yang ditetapkan sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs