Joko Widodo Presiden pada Senin (30/5/2022), menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam pertemuan tertutup itu, KPU melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Di antaranya, terkait anggaran pemilu, fasilitas sarana dan prasarana, serta hubungan personel penyelenggaraan pemilu.
Usai pertemuan, Hasyim Asy’ari Ketua KPU mengungkapkan ada enam arahan yang disampaikan presiden.
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024. Presiden memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pertama, presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang sudah dijadwalkan.
“Presiden ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” katanya.
Kedua, Presiden akan memerintahkan menteri dan kepala lembaga terkait untuk mendukung KPU. Antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” ungkapnya.
Arahan ketiga, Jokowi minta seluruh penyelenggara, mulai dari KPU Pusat, Provinsi, sampai Kabupaten/Kota meningkatkan kualitas pemilu.
Idikatornya seperti meningkatnya jumlah pemilih, kualitas pendidikan pemilih, dan kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Keempat, Kepala Negara mengingatkan KPU berhati-hati menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang merupakan event politik.
Presiden, kata Hasyim, meminta jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali. Misalnya, terkait pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilu nasional.
Kelima, Jokowi berharap sebisa mungkin kampanye dipersingkat supaya lebih efisien, dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat.
Idealnya, menurut presiden, kampanye calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden berlangsung selama 90 hari.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” imbuhnya.
Yang keenam, presiden menginstruksikan seluruh aparat negara mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap logistik yang dipakai dalam pemilu seluruhnya produk dalam negeri.
“Presiden berharap logistik kepemiluan sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu yang sering disebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemilihan anggota legislatif dan presiden-wakil presiden sudah dijadwalkan tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan pemilihan kepala daerah tanggal 27 November 2024.(rid/iss/ipg)