Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024, secara bersama-sama hari Senin (8/8/2022).
Jazilul Fawaid Wakil Ketua Umum PKB mengatakan, rencananya pendaftaran akan dilakukan bersama Pimpinan Partai Gerindra pukul 08.00 WIB.
“Rencana PKB daftar tanggal 8 Agustus 2022, jam 08.00 WIB bersama Partai Gerindra,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022), di Jakarta.
Dia menyebut, pendaftaran bareng itu merupakan simbol kekompakan kedua partai politik yang berniat menjalin kerja sama/koalisi sampai pemilihan presiden.
Rencana pendaftaran bersama PKB juga dikonfirmasi Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian Partai Gerindra.
Berdasarkan Peraturan KPU, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran untuk pemilihan anggota legislatif pusat dan daerah dibuka dari tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.
Menjelang Pemilu 2024, sejumlah partai politik peserta Pemilu 2019 yang punya wakil di parlemen sudah mulai merapatkan barisan.
Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat membentuk Koalisi Indonesia Barsatu (KIB).
Walau belum resmi mengumumkan kepada publik, PKB dan Partai Gerindra bersepakat membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Sementara, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat belum menyatakan koalisinya.(rid/rst)