Jumat, 22 November 2024

PBNU: DPR Perjuangkan Kemaslahatan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (kiri). Foto: istimewa

Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik desakan Ketua DPR RI agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera dibahas di DPR.

Gus Falah menyatakan, RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di negeri ini.

“Terutama bagi para ibu karyawati atau pekerja, RUU ini sangat berarti bagi mereka. Karena RUU ini salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu,” ujar Gus Falah kepada wartawan, Kamis (23/6/2022)

Dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak itu, Gus Falah menambahkan nantinya ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan.

Aturan itu menurut Gus Falah, bisa semakin mendekatkan ibu dengan anak yang baru dilahirkan. Kedekatan ibu dan anak, bagi Gus Falah bukanlah kedekatan biasa.

“Ibu itu pelindung dan pengayom bagi anak. Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, terutama anak yang baru lahir. Sehingga lama cuti 6 bulan mengakomodasi ikatan batin itu,” papar Gus Falah.

Sebelumnya, Puan Maharani Ketua DPR-RI menyatakan RUU KIA akan diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.

“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan di acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat untuk Menghindari Stunting, di Sekolah PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs